Sebagaimana disebutkan dalam tulisan sebelumnya bahwa ada tujuh amal jariyah yang pahalanya terus mengalir ketika seseorang telah meninggal dunia.
Berikut rinciannya:
1- Mengajarkan ilmu
Yang dimaksud di sini adalah ilmu yang bermanfaat. Yaitu ilmu tersebut berupa penerangan tentang agama, mengenal Allah sebagai Rabb dan sesembahan, juga pengajaran yang akan menuntun pada shirathal mustaqim (jalan yang lurus). Ilmu yang disebar ini adalah ilmu yang membuat kita bisa mengenali manakah petunjuk ataukah kesesatan, manakah yang benar dan yang batil, manakah yang halal dan yang haram.
Itulah yang menunjukkan besarnya keutamaan para ulama yang terus memberi nasihat dan da’i yang ikhlas. Merekalah yang terus memberikan penerangan pada hamba, negeri dan kaum. Mereka menjelaskannya dengan penuh hikmah. Hidup mereka begitu berharga, kematian mereka menjadi musibah.
Para ulama dan da’i tadi terus mengajarkan orang-orang yang jahil (bodoh), mereka ingatkan orang-orang yang lalai, dan mereka memberi petunjuk pada orang-orang yang sesat. Mereka tetap terus eksis dan tidak khawatir sama sekali dengan bahaya yang menimpa mereka.
Ketika salah satu dari ulama itu tiada, ilmunya tetap ada di tengah manusia. Tulisan dan ucapannya terus tersebar. Ilmumnya terus dimanfaatkan dan diambil, sedangkan ia sudah berada di dalam kubur dalam keadaan terus menerus menerima pahala.
Orang terdahulu mengatakan,
يَمُوْتُ العَالِمُ وَيَبْقَى كِتَابُهُ
“Seorang alim mati, namun kitabnya tetap ada.”
Kalau di zaman ini, suara ulama berupa kajian ilmiah, kajian umum yang bermanfaat dan khutbah yang mengunggah terekam di kaset. Orang yang tidak sezaman dan tidak bertemu dengan ulama tersebut pun bisa mendapatkan manfaat. Begitu pula orang yang turut serta mencetak buku para ulama yang mengandung ilmu nafi’ah (manfaat), menyebarkan tulisan yang penuh faedah, juga menyebarkan kaset atau rekaman ilmu tersebut, maka ia akan mendapatkan bagian dari pahala.
2- Mengalirkan Sungai
Yang dimaksud di sini adalah membuka jalur air lewat mata air dan sungai sehingga bisa mengalir ke rumah penduduk dan lahan pertanian. Akhirnya masyarakat luas bisa memanfaatkan air tersebut, tanaman-tanaman bisa disiram, hewan ternak pun bisa mendapatkan minuman. Amalan ini sangat mulia sekali dengan memberikan penghidupan pada orang banyak karena air memang menjadi kebutuhan yang sangat vital. Termasuk dalam hal ini adalah memasang pipa hingga sampai ke rumah-rumah. Termasuk pula di dalamnya adalah meletakkan dispenser di tempat strategis sehingga bisa bisa dimanfaatkan untuk diminum.
3- Membuat Sumur
Perbuatan sama dengan membuka jalan air dari sungai atau mata air. Keutamaan membuka jalan air bagi khalayak ramai dapat dilihat dari dua hadits berikut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Menjaga kehidupan setiap yang bernyawa terdapat ganjaran.” (HR. Bukhari, no. 2363; Muslim, no. 2244)
Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا
“Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim, no. 2245).
Sama halnya dengan membangun sumur, apalagi dimanfaatkan oleh banyak orang nantinya, pahalanya sungguh besar.
4- Menanam Kurma
Kurma ini ditanam, lalu buahnya dimanfaatkan oleh kaum muslimin; begitu pula pohon kurma tersebut dimanfaatkan oleh manusia dan hewan dapat menjadi amal jariyah.
Disebut kurma di sini karena kurma mengandung manfaat yang besar, kurma punya keutamaan dan keistimewaan. Namun sebenarnya, setiap tanaman yang ditanam yang mengandung manfaat dapat menjadi amal jariyah.
Disarikan dari penjelasan Syaikh ‘Abdur Razaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr di sini.
Bersambung insya Allah.
—
@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 26 Dzulhijjah 1437 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam
Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini.